TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Oknum anggota Polri memang ada yang melakukan tindak pidana. Karena itu diusulkan jika anggota Polri terbukti melakukan tindak pidana harus dijatuhi hukuman tiga kali lebih berat dari warga sipil pada umumnya
Usulan ini bukan dilontarkan kelompok yang selalu ingin mengkebiri kewenangan Polri atau lazim disebut kelompok “anti parcok”. Sanksi berat untuk Polri ini dilontarkan orang dekat Kapolri sendiri yakni Hermawan Sulistyo
Hermawan Sulistyo adalah Penasihat Ahli Kapolri Bidang Politik. Sebagaimana dilansir Kompas.com, usulan ini dilontarkan Hermawan Sulistyo kepada wartawan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Rabu 4 Februari 2026
“Saya malah mengusulkan karena polisi itu perangkat hukum, kalau melakukan tindak pidana hukumannya tiga kali lipat dari orang biasa yang melakukan tindak pidana, gitu,” kata Hermawan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Rabu (4/2/2026) seperti dilansir Kompas.com
Menurut pria yang senang memakai topi pet terbalik ini sebagai aparat penegak hukum, anggota Polri seharusnya menerima sanksi yang lebih berat jika melanggar hukum, yakni hingga tiga kali lipat dari hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana biasa.

Lebih jauh Hermawan menegaskan kepolisian merupakan institusi sipil, bukan bagian dari militer, sehingga seluruh anggotanya tunduk pada hukum sipil dan diproses sesuai KUHAP.
“Polisi itu bukan ABRI, bukan militer. Polisi itu sipil, jadi tidak ada yang namanya dwifungsi Polri itu,” kata Hermawan
Hermawan menjelaskan, konsep tersebut sejalan dengan prinsip statecraft atau tata kelola pemerintahan modern yang menempatkan kepolisian sebagai alat negara di ranah sipil, bukan kekuatan bersenjata dengan fungsi ganda

Di samping itu, Hermawan juga mengomentari pernyatan sejumlah tokoh yang menyebut reformasi Polri hanya akan berhasil jika Kapolri diganti. Hermawan menilai isu tersebut tidak relevan dengan substansi reformasi hukum.
“User-nya tuh siapa sih? Presiden. Ya terserah Presiden lah. Saya kira Kapolri juga enggak mau terus-terusan (menjabat),” tutur Hermawan lagi seperti dikutip Kompas.com .
Siapa sejatinya Hermawan Sulistyo. Ia adalah Profesor Riset Bidang Perkembangan Politik LIPI. Ia juga Peneliti Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Polri serta Dosen Kursus Perwira Senior (Suspasen) Reserse Polri, Megamendung Jabar
Dikutip dari direktori tokoh, Prof Hermawan Sulistyo juga sering diundang sebagai Dosen Tamu/Narasumber Ahli Sespim Polri, Sesko TNI-AD, Sesko TNI-AL, Sesko TNI-AU. Bahkan Ia juga Dosen Pasca Sarjana Ilmu Politik dan Pemerintahan UNPAD, Bandung (smh)











