TELUKKUANATAN (KuansingKita) – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Herizon tidak boleh berlepastangan dari kasus bullying yang terjadi di SD Negeri 006 Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Herizon sebagai Kadisdikpora harus ikut bertanggungjawab
Seperti diberitakan sejumlah media online, seorang murid SD Negeri 006 Pengkalan Indarung berinisial F menjadi korban bully di sekolahnya. Murid kelas 2 SD yang masih berusia 8 tahun itu dibully delapan orang kakak kelasnya. F tidak saja mengalami bullying verbal seperti ejek dan hina, tapi korban juga mengalami kekerasan pisik
Kenapa prilaku bully sampai merambah sekolah-sekolah di Kuansing. Pertanyaan ini seharusnya sudah ada jawabannya di Dinas Dikpora Kuansing. Dinas Dikpora Kuansing harus punya data tentang berbagai permasalahan dunia pendidikan Kuansing. Jika tidak ada, berarti Kadis Dikpora Herizon tidak peduli dengan dunia pendidikan Kuansing.
Dari kasus bully yang terjadi di SD Negeri 006 Pangkalan Indarung kuat dugaan tidak ada langkah pencegahan berupa tindakan preventif dan preemtif yang disarankan Dinas Dikpora untuk menangkal prilaku bully masuk ke sekolah. Padahal bully merupakan prilaku buruk yang sangat merusak mental korban dan membuat korban trauma
Kepala Dinas Dikpora Kuansing, Herizon telah dihubungi KuansingKita berulangkali untuk mengetahui saran apa saja yang telah disampaikan Dinas Dikpora untuk menangkal masuknya prilaku bully ke sekolah. Namun Kadis Dikpora Kuansing Herizon sampai berita ini ditulis tidak merespon sama sekali
Sikap acuh Herizon sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrga terhadap dunia pendidikan Kuansing sangat dicemaskan akan merusak masa depan negeri Kuansing. Pasalnya masa depan negeri Kuansing sangat ditentukan oleh kualitas dunia pendidikan Kuansing pada hari ini.
Bisa dibayangkan akan menjadi apa negeri ini kalau murid sekolah dibiarkan tumbuh dalam mental yang tidak sehat atau tumbuh dalam kondisi tarumatik. Sementara bullying dipastikan membuat pelaku tumbuh dalam mental yang tidak sehat, sedangkan korban akan tumbuh dalam kondisi traumatik. Karena itu bullying harus ditangkal agar tidak masuk ke sekolah
Dari catatan yang dirangkum KuansingKita, perilaku bullying di sekolah adalah tindakan agresif dan berulang-ulang yang dilakukan oleh seorang atau sekelompok orang terhadap korban dengan tujuan menyakiti, baik fisik maupun psikologis.
Bullying dapat terjadi dalam bentuk kekerasan fisik (memukul, mendorong), verbal (mengejek, menghina), relasional (mengucilkan, menyebarkan gosip), dan cyberbullying (melalui media sosial). Dampaknya sangat besar bagi kesehatan mental dan emosional korban.
Kasus bullying di SD Negei 006 Pangkalan Indarung terjadi Kamis (24/4/2025). Herannya sampai hari ini, Senin 28 April 2025 pihak sekolah belum juga menyelesaikan kasus ini. Artinya sampai hari ini, Senin 28 April 2025 belum ada pertemuan antara orang tua korban dan orang tua pelaku bullying yang diprakarsai pihak sekolah.
Ini merupakan bukti bahwa pihak sekolah dan pihak Dinas Pendidikan sangat menyepelekan kasus ini. Padahal SD Negeri 006 Pangkalan Indarung terletak jauh dari pusat kota kecamatan apalagi dari kota kabupaten. Nyatanya di sekolah yang jauh di ujung negeri ini muridnya sudah mengenal perilaku bullying
Lantas bagaimana dengan sekolah-sekolah di kota kecamatan ataupun sekolah-sekolah di kota kabupaten. Bisa jadi perilaku bullying juga marak, hanya saja tidak terpublikasikan karena semua pihak diam termasuk kepala sekolah dan pihak Dinas Pendidikan. Begitulah negeri Kuansing hari ini
Sementara itu, Kepala SD Negeri 006 Pangkalan Indarung, Indra Gunawan saat dihubungi KuansingKita membenarkan kalau sampai hari ini belum ada pertemuan antara orang tua korban dan orang tua terduga pelaku bullying. Pertemuan kedua pihak yang diprakarasi pihak sekolah dijadwalkan Selasa (29/4/2025) besok dengan mengundang pihak Polsek Singingi
Kendati begitu Indra menimpali pihaknya sudah meminta guru untuk menyelesaikan kasus bullying itu pada Jumat atau sehari setelah kejadian. Indra meminta guru lantaran pada hari itu Jumat (25/42025) diirinya berangkat ke Pekanbaru. Namun pertemuan Jumat itu gagal lantaran orang tua korban tidak bersedia hadir kalau tidak ada kepala sekolah
“ Saya kebetulan Jumat ke Pekanbaru jadi saya titip dengan guru di sekolah agar menyelesaikan kasus bully itu. Pertemuan itu gagal lantaran orang tua korban tidak mau hadir kalau tidak ada kepala sekolah,” kata Indra kepada KuansingKita
Kasus bullying yang terjadi di SD Negeri 006 Pangkalan Indarung ini hendaknya menjadi catatan bagi pemerintah kabupaten Kuantan Singingi. Sudah begitu buruknya dunia pendidikan di Kuantan Singingi. Sekolah di ujung negeri sudah mengenal perilaku bullying. Apakah tidak mungkin perilaku bullying juga marak di sekolah lainnya. Ini harus dijawab Dinas Pendidikan Kuantan Singingi (smh)
FOTO Ilustrasi
