TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Wakil Bupati H.Halim menegaskan bahwa dirinya bukan mempersoalkan mutasi dalam pemerintahan. Ia mengatakan hal yang dikritiknya adalah proses dari mutasi yang dilaksanakan karena tidak mengajak dirinya selaku wakil kepala daerah dalam berkonsultasi.
Pernyataan Wabup H.Halim ini disampaikan menanggapi pernyataan Bupati Mursini di sejumlah media massa. Bupati Mursini meminta untuk tidak mempersoalkan mutasi. Alasannya mutasi dalam pemerintahan adalah hal yang wajar dan dibenarkan peraturan perundang-undangan.
“ Bedakan antara mutasi dan proses mutasi. Saya bukan mempersoalkan mutasi. Saya hanya menyesalkan setiap kali proses mutasi dilaksanakan tidak mengajak saya selaku wakil kepala daerah untuk berkonsultasi. Itu saja,” kata Wakil Bupati H.Halim ketika dikonfirmasi KuansingKita, Minggu (14/4/2019)
H.Halim membeberkan mutasi dalam pemerintahan memang suatu hal yang wajar, dirinya tidak mempersoalkan itu karena mutasi dibenarkan peraturan perundang-undangan. Kini kata H.Halim hal yang dipermasalahkan setiap kali mutasi akan dilaksanakan tidak pernah mengajaknya berkonsultasi.
“ Apakah ada salahnya kalau mengajak saya berkonsultasi. Ini yang saya permasalahkan. Ini yang saya persoalkan,” tegas H.Halim




