Polri Imbau Hindari Narasi Provokatif Terkait Pemungutan Suara dan Quick Count Pemilu

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kasak kusuk perdebatan quick count di ruang publik mulai mengkhawatirkan. Karena itu, Polri mengimbau para tokoh dan elite untuk tidak menyampaikan pernyataan atau narasi-narasi yang bersifat provokatif terkait pelaksanaan pemungutan suara serta quick count pemilu.
Dikutip CNN Indonesia, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk juga masyarakat menunggu hasil resmi penghitungan suara oleh KPU.
“Kami harapkan tokoh-tokoh tidak provokatif, massanya sabar, tenang, menunggu pengumuman resmi (hasil penghitungan suara) KPU,” kata Dedi dikutip CNN Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Dedi menuturkan bila ada pernyataan yang bersifat provokatif, maka pihaknya akan mengidentifikasi dulu pernyataan tersebut. Hal itu dilakukan untuk melihat apakah pernyataan tersebut masuk dalam pelanggaran hukum atau tidak.
“Kita tidak buru-buru, sampai tim Bareskrim lakukan kajian komprehensif sebelum dilakukan penegakan hukum,” ujarnya.
Dedi menegaskan polisi tidak akan tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum. Ia menyebut polisi akan bertindak sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan.
“Murni berdasarkan fakta hukum, kita tak lihat afiliasi, fakta hukum itu perbuatan harus dipertanggungjawabkan oleh seseorang yang melakukan itu, siapapun yang terbukti melanggar hukum dia harus bertanggung jawab,” tutur Dedi.

Lebih lanjut, Polri meminta kepada seluruh tokoh lebih baik menyampaikan pernyataan atau narasi yang sejuk dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan seluruh masyarakat.
“Dimohon tokoh bisa memilih diksi yang sejuk, yang menjaga persatuan kesatuan, yang tidak provokatif, saling menghormati dan toleransi, jangan sampai pemilihan diksi yang provokatif, berbahaya,” ujarnya. (CNN Indoensia)
Foto : (CNN Indonesia/Hesti Rika).

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...