Objek Wisata Air Panas Sungai Pinang Diresmikan Bupati H. Mursini Rabu Besok

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Objek wisata air panas di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing, Riau akan dibuka secara resmi oleh Bupati Kuantan Singingi, H. Mursini, Rabu (3/3/2021). Acara peresmian akan digelar ba’da Asyar, sekira pukul 16.00 WIB.
Kepala Dinas PUPR Ade Fahrer melalui Kabid Sumber Daya Air, Pebri Mahmud kepada KuansingKita mengatakan Bupati H. Mursini berangkat menuju objek wisata air panas selepas acara Musrembang di Kecamatan Gunung Toar. Diperkirakan Bupati H. Mursini tiba di titik lokasi sekitar pukul 15.45 WIB.
Pebri menambahkan proses uji coba kolam pemandian sudah dimulai. Dua unit kolam pemandian, masing-masing kolam pemandian anak dan kolam pemandian dewasa  sudah diisi air panas sejak 28 Februari. Sejauh ini kata Pebri bangunan kolam pemandian tidak mengalami masalah.
Dari sejumlah postingan di media sosial, tampak objek wisata air panas Sungai Pinang sudah ramai pengunjung. Diantara pengunjung ada yang menyempatkan mandi dalam kolam, namun ada juga pengunjung sekedar datang dan melihat bangunan air panas. Mereka  berfoto ria di berbagai titik di kolam air panas.

Masih mengutip sejumlah postingan di media sosial, banyak warganet yang memuji bangunan objek wisata air panas Sungai Pinang. Apalagi kalau bangunan saat ini dibandingkan dengan bangunan sebelumnya, tampak sekali jauh perubahannya. Dulu kolam air panas dibangun seadanya, kini sudah sangat elok dan indah.
Kendati begitu banyak juga sesalan yang muncul di media sosial. Hal yang menjadi sorotan dan sesalan adalah kondisi air Sungai Batang Baluih. Sungai yang mengalir di sisi bangunan air panas ini airnya keruh seperti tanah serta bercampur warna hitam. Kuat dugaan warna hitam yang terlihat mengalir dalam air sungai adalah limbah paberik PKS.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rustam ketika ditemui KuansingKita di ruang kerjanya, Senin (1/3/2021) mengatakan jika warna hitam yang terlihat mencemari air sungai adalah limbah PKS, sudah pasti itu limbah PKS PT TAL. Alasannya kata Rustam tidak ada perusahaan lain yang memiliki PKS di hulu Sungai Batang Baluih kecuali PT TAL.
“ Mana ada perusahaan PKS lain di hulu Sungai Batang Baluih. Hanya PT TAL yang lokasinya di hulu Sungai Batang Baluih,” tandas Rustam

Untuk ini, Rustam berjanji akan memanggil manajemen PT TAL dalam waktu secepatnya. Ia mengatakan sekalipun PT TAL memiliki izin membuang limbah cair, namun kalau limbahnya yang masuk ke sungai berwarna hitam berarti perushaan ini tidak memperhatikan baku mutu air limbah.
“ Baku mutu air limbah sudah diatur dalam PermenLHK nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas Permen LHK nomor 5 tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah,” jelas Rustam
Ditanya penyebab warna air sungai seperti lumpur tanah,  Rustam menduga ada aktivitas PETI di bagian hulu Sungai Batang Baluih. Ia mangatakan aktivitas PETI ini harus diberantas habis. Sebab ini sudah sangat merusak kawasan objek wisata. Masyarakat yang berwisata akan melihat kondisi air sungai keruh seperti tanah.
Kondisi ini kata Rustam tidak boleh dibiarkan. Sebab lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak masyarakat “ Lingkungan hidup yang baik dan sehat itu merupakan Hak Azasi Manusia,” tutup Rustam.(smh)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...