Untuk Informasi Pemilu, KPU Kuansing Harus Punya Alasan Kuat Melakukan Diskriminasi Pers

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Sikap tak terpuji KPU Kuansing seperti melakukan diskriminasi mulai diperlihatkan terhadap rekan pers. Sikap diskriminasi KPU Kuansing ini patut diduga ingin menyembunyikan informasi dari wartawan kritis dan profesional
Dalam agenda jumpa pers yang dijadwalkan Senin (18/12/2023) besok, KPU Kuansing tanpa alasan yang jelas sengaja membatasi pihak yang diundang. Padahal informasi yang akan disampaikan KPU Kuansing itu merupakan informasi publik terkait pemilu
Dalam surat undangan nomor 207/PP.06.1-Und/1409/2/2023 yang ditandatangani Ahdanan Saleh ada sejumlah wartawan profesional dan produktif yang tampaknya sengaja tidak diundang seperti Hendrianto, Robi Susanto yang selalu kritis dan bersikap independent dalam mengemas informasi publik.
Namun KPU Kuansing terkesan sengaja tidak mengundang mereka. Sikap KPU Kuansing ini juga pantas dipertanyakan partai politik peserta pemilu. Sepertinya KPU Kuansing hanya ingin menyampaikan informasi secara terbatas tanpa kritikan pers

Tentu saja, apa yang dilakukan KPU Kuansing ini tidak sesuai lagi dengan agenda pemilu damai yang telah dideklarasikan Bawaslu Kuansing beberapa waktu lalu. KPU Kuansing lebih terkesan ingin menyembunyikan informasi dari wartawan kritis dan indpendent
Dari prilaku KPU Kuansing ini, sepertinya memang layak Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby mendesak agar dilakukan audit pertanggungjawaban keuangan khusus dana hibah terhadap KPU Kuansing. Pasalnya ada kesan KPU Kuansing ini selalu menyepelekan segala hal
Plh Ketua KPU Kuansing Ahdanan Saleh ketika dihubungi KuansingKita untuk mengetahui alasan KPU Kuansing melakukan diskriminasi pers terhadap informasi pemilu, tidak ada jawaban. Ahdanan hanya mengarahkan kepada Komisioner Wigati
“ Divisi ini buk Wighati, coba hubungi beliau,” katanya singkat

Sementara itu, Komisioner Wigati saat menjawab KuansingKita sepertinya kurang memahami makna informasi publik yang menjadi hak masyarakat terutama informasi terkait pemilu. Ada kesan KPU Kuansing tidak ingin informasi yang disampaikan mendapatkan kritikan pers.
Wigati mengatakan ini merupakan keputusan rapat. Wartawan yang diundang berdasarkan daftar hadir pada acara sosialisasi Agustus lalu. Inilah yang disesalkan. Pasalnya undangan yang disampaikan KPU secara terbatas ini seakan membatasi akses wartawan ke sumber informasi pemilu.
Namun demikian, Wigati masih berjanji akan menyampaikan hal ini dalam rapat untuk agenda berikutnya. “ Kedepan akan kami sampaikan dalam rapat untuk agenda berikutnya,” kata komisoner yang punya pengalaman sangat matang di KPU ini (smh)

 

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...