TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Jika tak ada aral merintang, KONI Kabupaten Kuantan Singingi akan menggelar pemilihan Ketua KONI Kabupaten Kuantan Singingi periode 2025 -2029, Rabu 30 April 2025 mendatang. Kendati ini hanya pemilihan Ketua KONI Kabupaten, namun kontestasi di organisasi olahraga ini sempat juga diwarnai negative campaign
Salah seorang pengurus KONI Kabupaten Kuantan Singingi periode 2021 – 2025 sempat melakukan negative campaign. Orang tersebut menghubungi dan meminta wartawan untuk memuat berita terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Kuansing tahun anggaran 2021/2022 yang dilaporkan LSM Permata Kuansing ke Polda Riau
“ Saya sempat dikirimkan seorang pengurus KONI Kuansing berkas laporan LSM terkait dugaan korupsi KONI Kuansing tahun anggaran 2021/2022. Saya tidak mau memuatnya karena saya tahu itu negative campaign,” kata seorang wartawan di PWI Kuansing
Jika berita itu dinaikan media mainstream maka pemberitaan itu akan sangat bisa merusak citra Ketua KONI Kuansing periode 2021-2025, Andi Cahyadi. Sementara Andi Cahyadi saat dihubungi KuansingKita telah memastikan diri ikut pencalonan pemilihan Ketua KONI Kabupaten Kuantan Singingi priode 2025-2029. Bisa jadi, karena itu pula pesaingnya menyebarkan negative campaign
Untung saja, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) pemilihan Ketua KONI Kuansing periode 2025 – 2029, Usfandi ketika dihubungi KuansingKita memastikan dari dua balon yang mengambil formulir hanya satu balon yang menyerahkan kembali ke Tim Penjaringan dan Penyaringan. Artinya pemilihan akan berlangsung dengan calon tunggal
“ Memang ada dua orang yang mengambil formulir tapi hanya satu orang yang mengembalikan formulir beserta persyaratannya,” ungkap Usfandi
Usfandi tidak mengetahui secara pasti kenapa balon satu lagi tidak menyerahkan kembali formulirnya. Namun dia menjelaskan syarat untuk menjadi calon dalam pemilihan Ketua KONI Kabupaten harus didukung sedikitnya 30 persen dari jumlah Cabor. Apakah balon satu lagi tidak mendapatkan dukungan Cabor, Usfandi tidak bisa memastikan
“ Hanya satu orang yang mengembalikan formulir beserta berkas persyaratannya,” tandas Usfandi
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Ketua KONI Kuansing periode 2025 – 2029, Efendi ketika dihubungi KuansingKita mengaku telah mempersiapkan segala hal terkait persiapan untuk pelaksanaan pemilihan. Ia sangat berharap proses pemilihan bisa berjalan lancar dan sukses
“ Doakan saja semoga proses pemilihan bisa berjalan lancar dan sukses,” pinta Efendi
Dari catatan KuansingKita, negative campaign atau kampanye negatif biasanya dilakukan dengan mengungkap kelemahan atau kesalahan lawan politik. Misalnya dalam Pilpres, negative campaign dilakukan dengan mengumbar data utang luar negeri calon petahana
Sedangkan black campaign atau kampanye hitam dilakukan dengan cara menuduh calon lainnya dengan tuduhan palsu atau belum terbukti, atau melalui hal-hal bohong yang sengaja direkayasa. Black campaign dilarang secara hukum (smh)
FOTO Ilustrasi
