Tak Ada Lagi, Konflik Masyarakat dan Perusahaan Terkait Limbah Sudah Tuntas Diselesaikan

Senin, 29 Juli 2019 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis LHK Rustam
TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Rustam menyatakan sampai awal Agustus 2019, hampir seluruh konflik masyarakat dan perushaan terkait permasalahan limbah paberik di Kuantan Singingi sudah terselesaikan.
Kepada KuansingKita disela-sela acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di lapangan Limuno Telukkuantan, Senin (29/7/2019), Rustam mengatakan hampir seluruh jalan penyelesaian  ditempuh melalui jaluir mediasi. Artinya kata Rustam konflik masyarakat dan perusahaan tidak ada yang diselesaikan di pengadilan.
Ini kata Rustam merupakan peran aktif Dinas Lingkungan Hidup menyikapi berbagai bentuk konflik masyarakat dan perusahaan terkait permasalahan limbah yang mencemari sungai. Terakhir katanya konflik masyarakat Singingi Hilir dengan PT RAPP terkait limbah kulit kayu yang mencemari sungai.
“ Kasus terakhir ini sudah dimediasi. Kini tak ada lagi konflik masyarakat dan perusahaan terkait limbah,” ujar Rustam
Ia menyebutkan keberhasilan Dinas Lingkungan Hidup ini dalam menyelesaikan konflik merupakan hadiah bagi masyarakat dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Sehingga peringatan World Environtment Days di Kuantan Singingi berlangsung dalam kondisi bersih lingkungan.  
Selain menyelesaikan konflik Rustam menambahkan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang berpotensi menimbulkan pencemaran terus dipantau. Pemantauan secara teratur dan berkala ini dilakukan agar masalah limbah tidak lagi menjadi pemicu konflik masyarakat dan perusahaan.

“ Semua PKS kini kita pantau. Jika ditemukan PKS yang berpotensi menimbulkan pencemaran langsung diperingatkan,” ujar Rustam.
Ditanya tentang kondisi lingkungan lainnya seprti Sungai Kuantan yang dicemari aktivitas PETI, Rustam mengatakan Sungai Kuantan merupakan sungai lintas kabupaten dan lintas provinsi sehingga kewenangannya berada di pemerintah pusat dan provinsi.
Namun demikian menurut pria asal Kuantan Mudik ini, Pemkab Kuansing tetap berpartisipasi dalam melakukan pengawasan. Sebab dampak dari kerusakan sungai Kuantan akan lebih dulu dirasakan masyarakat Kuansing.
“ Tanggungjawab penuh Sungai Kuantan berada di pemerintah pusat. Namun Pemkab Kuansing tetap melakukan pengawasan,” katanya
Terkait dengan peringatan hari lingkungan hidup sedunia, Rustam menghimbau agar masyarakat Kuansing peduli lingkungan. Sebab dampak dari kerusakan lingkungan sangat buruk. Ini katanya sudah pernah dirasakan oleh beberapa warga Kuansing.
“ Mulai sekarang masyarakat Kuansing harus membiasakan diri peduli lingkungan. Hanya dengan cara ini kita bisa menyelamatkan bumi,” pesan Rustam.(kkc)
Foto Ilustrasi

Berita Terkait

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mengapresiasi karya Puisi

Berita Terbaru