Dewan Kehormatan PWI Pusat Kecam Pihak Yang Melecehkan Kredibilitas Wartawan dan Media Pers.

Selasa, 14 Juli 2020 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang (Isitimewa)

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang (Isitimewa)

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang mengingatkan pihak pihak tertentu agar menghentikan penyebaran insinuasi dan fitnah yang bertujuan merusak kredibilitas wartawan dan media pers cetak, online, maupun elektronik, lebih- lebih yang tengah melaksanakan fungsi kontrol mengkritisi kebijakan pemerintah.
Peringatan Ketua DK- PWI itu disampaikan Senin (13/7/2020) siang menanggapi beredarnya daftar nama pemimpin redaksi yang memenuhi undangan perjalanan ke luar negeri Menteri KKP Pudjiastuti beberapa waktu lalu. Namun ada pihak yang tidak bertanggung jawab memframing daftar undangan perjalanan sedemikian rupa. Seakan tiket maupun hotel selama perjalanan yang ditanggung pemerintah dianggap sebagai suap.
 ” Asumsi itu jahat sekali. Itu pelecehan kemampuan profesional dan integritas wartawan dan kredibilitas media pers,” kata Ilham. Padahal, lanjutnya, undangan seperti itu biasa saja, lazim diterima wartawan sejak pemerintahan manapun. Dari Bung Karno, Pak Harto, sampai era Jokowi.
Ilham mengakui pengundang memang menyediakan fasilitas tiket dan hotel untuk wartawan. Fasilitas itu tidak lantas diartikan dapat mengkooptasi wartawan. Wartawan juga tahu undangan kementerian bukan biaya pribadi menteri tapi biaya negara dari uang rakyat, karenanya wartawan tentu hanya mempertimbangkan kepentingan negara dan rakyat.
” Data yang berasal dari Kementrian Kelautan dan Perikanan itu insinuatif seolah olah menggambarkan pemberian suap padahal itu adalah dana perjalanan jurnalistik bersama Menteri KKP Susi Pudjiastuti”, kata Ilham seusai memimpin rapat DK PWI yang digelar secara online Senin ( 13/7/2020).
Rapat itu diikuti Sekretaris DK PWI Sasongko Tedjo dan anggota Rossiana Silalahi, Rajapane dan Nasihin Masha, khusus membahas kasus yang belakangan ramai dibicarakan di media termasuk media sosial. Anggota DK – PWI Karni Ilyas berhalangan hadir. Namun, menyetujui dan mendukung apapun keputusan rapat.
DK PWI, kata Ilham, merasa berkepentingan menyoroti kasus tersebut karena salah satu anggotanya yakni Pemred Kompas TV Rossi ikut tertera dalam daftar. Rosianna Silalahi mendapat kesempatan pertama berbicara. Sekaligus untuk mengklarifikasi insinuasi yang mengaitkan namanya.
Sebelum itu, secara terpisah DK- PWI juga telah meminta keterangan beberapa pemimpin redaksi yang namanya turut menjadi korban fitnah dan insinuasi. Rossi mengakui beberapa kali mengikuti perjalanan Menteri Susi ke luar negeri dan anggaran yang tertera itu memang dipakai oleh pihak pengundang untuk membayar akomodasi hotel dan transportasi pesawat selama perjalanan.
DK PWI Pusat berpendapat kegiatan perjalanan jurnalistik seperti itu lazim dilakukan sejak dulu kala. Yang penting kemudian media tetap kritis dan menjaga independensinya dalam menulis berita, laporan maupun ulasan.
Pihaknya menduga ada pihak pihak tertentu yang merasa dirugikan atas tulisan laporan majalah Tempo yang menyoroti ekspor benih lobster belakangan ini. Mereka kemudian berusaha memojokkan wartawan dan pemimpin redaksi dengan data insinuatif tersebut.
Setelah akhir pertemuan Dewan Kehormatan menyatakan tiga hal pokok yakni pertama, tidak ada pelanggaran kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan dalam kegiatan kunjungan jurnalistik wartawan bersaman Menteri KKP Susi Pudjiastuti ke luar negeri.
Kedua, mendesak KKP segera memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai beredarnya daftar tersebut agar masyarakat mengetahui secara transparan kegiatan jurnalistik yang dilakukan.
Ketiga, meminta media dan pers agar terus mengkritisi setiap kebijakan yang dinilai merugikan, menyimpang dan kemungkinan hanya menguntungkan pihak pihak tertentu.
“Jangan sampai ribut ribut soal insinuasi daftar pemred malah mengalihkan perhatian dari masalah yang sesungguhnya terkait kebijakan Kementerian KKP”, tandas Ilham Bintang.(rls/smh)

Berita Terkait

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan
Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas
Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan PWI dan Kemenhan Gelar Retret di Cibodas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:16 WIB

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB