Peralatan Perekaman Sering Berulah Disdukcapil Tetap Optimis Capai Target

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) –Peralatan perekeman E-KTP di sejumlah kecamatan di Kuansing sering berulah. Tidak jarang terjadi gangguan pada jaringan. Akibatnya aktivitas perekaman ikut terganggu.
Kadisdukcapil, Martono saat ditemui KuansingKita.com di ruang kerjanya Senin (13/11/2017) mengungkapkan proses perkeman E-KTP secara online saat ini hanya bisa dilayani di Kecamatan Inuman, Kuantan Hilir, Kuantan Tengah, Logas Tanah Darat dan Gunung Toar.
Sedangkan untuk kecamatan lainnya kata Martono peralatan perekaman sering mengalami gangguan jaringan. Sehingga petugas di kecamatan terpaksa bekerja ekstra memasukkan data warga ke flashdisk untuk dibawa ke Disdukcapil.
Kendati begitu, Kadisdukcapil Martono mengaku masih optimis untuk menuntaskan 100 persen perekaman wajib KTP sebelum akhir Desember tahun ini. “ Saya rasa sebelum akhir Desember 2017 ini bisa tuntas 100 persen,” kata Martono
Mantan Camat Cerenti ini membeberkan, dari 325.307 jiwa penduduk Kuansing hasil pendataan semester II tahun 2016, sebanyak 228.418 jiwa adalah penduduk wajib KTP. Kini katanya Disdukcapil sudah melakukan perekaman untuk 213.891 jiwa penduduk Kuansing.
“ Jika dipersentasekan angka perekaman sudah mencapai 93 persen,” kata Martono kepada KuansingKita.com
Selain melakukan perekaman di masing-masing kantor camat, Martono mengatakan Disdukcapil juga mengambil inisiatif untuk jemput bola. Petugas Disdukcapil turun ke lapangan untuk melakukan perekaman bagi warga yang belum berkesempatan datang ke kantor camat untuk perekaman.
“Kami mendatangi warga yang belum melakukan perekaman. Hanya saja perekaman ini dilakukan secara offline. Hasil perekaman di lapangan diproses lagi di Disdukcapil,” katanya
Saat ditanya apakah seluruh warga yang telah melakukan perekaman sudah mendapatkan E-KTP. Menjawab ini Martono menjelaskan KTP baru bisa dicetak jika data warga yang melakukan perekaman sudah melewati proses penunggalan dari pusat. Data penunggalan pusat itu dikirim kembali ke Kuansing baru E-KTP bisa dicetak
“ Data yang direkam Disdukcapil dikirim ke pusat untuk menjalani proses penunggalan. Hasil proses penunggalan itu dikembalikan lagi ke Kuansing. Jika data penunggalangan sudah masuk ke Disdukcapil maka petugas sudah bisa mencetak E-KTP,” katanya
Saat ditanya ketersediaan blanko E-KTP, Martono mengatakan persediaan blanko E-KTP relatif cukup untuk melayani seluruh penduduk wajib KTP di Kuansing. Kini keterlambatan cetak E-KTP kata Martono disebabkan lamanya proses penunggalan data warga yang dikirim ke pusat ker Kuansing.
“ Kalau data penunggalan belum dikirim pusat ke Kuansing, Disdukcapil belum berwenang mencetak E-KTP,” katanya
Selain proses panjang dan berbelit, Martono mengungkapkan keterbatasan petugas pelayanan E-KTP juga ikut menjadi penyebab terlambatnya proses cetak E-KTP. Kini jelas Martono petugas yang bekerja hanya 8 tenaga honor daerah dan 25 pejabat struktural.
Padahal tambah Martono sebelum honor daerah di rumahkan petugas pelayanan E-KTP mencapai 60 orang. Artinya tenaga pelayan E-KTP Disdukcapil saat ini kurang 27 orang dibandingkan sebelum honor daerah di rumahkan.
“Sekalipun jumlah petugas pelayanan sangat terbatas namun kami tetap optimis untuk mengejar target 100 persen sebelum akhir Desember 2017,” pungkas Martono (kkc).
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...